Senin, 08 Desember 2008

SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL

Sejalan dengan peru­bahan dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta dinamika global yang begitu cepat menuntut agar setiap sekolah mampu menyesuaikan diri. Salah satu program yang dilaksanakan pemerintah agar perubahan dan perkembangan tersebut dapat direspon dengan cepat adalah dengan meningkatkan kualitas/mutu sekolah dengan mengembangkan sekolah bertaraf internasional.

Sekolah Bertaraf Internasional adalah sekolah nasional yang menyiapkan peserta didiknya berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP) Indonesia dan tarafnya internasional sehingga lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. Sekolah Bertaraf Internasional pada hakikatnya mengacu pada Standar Nasional Pendidikan meliputi 8 (delapan) standar, yaitu kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, pengelolaan, dan penilaian yang diperkaya, dikembangkan, diperluas, diperdalam melalui adaptasi atau adopsi terhadap standar pendidikan yang dianggap reputasi mutunya diakui secara internasional

Sekolah bertaraf internasional (SBI) adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan yang telah diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3, di mana pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.

Aspek-aspek yang dikembangkan pada Sekolah Bertaraf Internasional adalah Standar Kompetensi Lulusan standar Internasional, Kurikulum standar internasional, PBM standar internasional, SDM standar internasional, Fasilitas standar internasional, Manajemen standar internasional, Pembiayaan standar internasional, Penilaian standar internasional

Sekolah Bertaraf Internasional akan dicapai melalui sebuah proses peningkatan kualitas sekolah yang berkesinambungan. Salah satu tujuan pokoknya adalah lulusan sekolah yang kompetensinya diakui secara internasional. Proses peningkatan kualitas ini menyangkut semua komponen sekolah yang meliputi kegiatan proses belajar mengajar sebagai komponen pokok dan komponen sekolah lainnya yang mendukung kegiatan belajar mengajar seperti kepala sekolah, guru, laboran, teknisi, pustakawan, staf administrasi, perpustakaan, laboratorium, dan bahkan lingkungan sekolah. Kepala sekolah memegang peran sangat penting karena posisinya sebagai menajer dan pimpinan. Proses peningkatan kualitas ini mengarah pada standar atau pagu SBI. Manajemen peningkatan kualitas sekolah, yaitu Input, process, dan output. Komponen output yaitu profil siswa lulusan SBI dijadikan sebagai acuan dalam pembuatan pagu komponen sekolah yang lain. Profil siswa disusun berdasarkan tiga aspek, yaitu lifeskill, empat pilar pendidikan (learning to know, learning to do, learning to be, and learning to live together) dan multiple intelligences.

Sekolah dikatakan bertaraf internasional apabila sekolah tersebut memiliki proses belajar mengajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan, serta properubahan, yaitu proses belajar mengajar yang menekankan pengembangan daya kreasi, inovasi, dan eksperimentasi untuk menemukan kemungkinanan-kemungkinan atau ide-ide baru yang belum pernah ada. Dengan demikian, keluarannya memiliki keunggulan-keunggulan mutu secara nasional dan sekaligus internasional, baik itu menyangkut aspek kognitif, afektif, maupun psikomotornya sehingga dapat meningkatkan daya saing secara global.

Minggu, 30 November 2008

Diklat Pembuatan Blog Bagi Guru dan Pengurus OSIS SMK Negeri 3 Tegal Angkatan ke-1 Tahun 2008

Sekilas Info Diklat Blog

Gambar Sambutan Kepala SMK Negeri 3 Tegal

Salah satu tuntutan penetapan SMK Negeri 3 Tegal sebagai Rintisan Sekolah Berstaraf Internasional adalah penerapan sistem Teknologi Informasi di segala bidang. Penguasaan materi IT ini menjadi penting dan suatu yang harus dilaksanakan baik oleh komponen guru selaku tenaga pendidik maupun oleh siswa.

Pemanfaat media Blog sebagai sarana aktualisasi diri, penyebaran informasi dan peningkatan kompetensi adalah salah satu upaya yang harus dilakukan. Sehingga guru harus memiliki dan mampu membuat Blog yang nantinya akan memperkaya contens dari web bilingual SMK Negeri 3 Tegal.

  • Diklat ini telah dilaksanakan pada hari Ahad, 23 Nopember 2008 pada pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB di Lab. Multimedia SMK Negeri 3 Tegal
  • Peserta Diklat 40 orang terdiri dari 1 Kepala Sekolah, 2 Kepala Departemen, 32 Guru, 1 Tata Usaha dan 4 Pengurus OSIS.
  • Instruktur Diklat : Wahyudin S.Kom dan Nuryadi, S.Pd.
Demikian sekilas informasi Diklat ini, semoga pada saatnya nanti peserta dapat memperluas khasanah pengetahuan tentang Blog yang pada gilirannya dapat mengimplementasikan pada kehidupan sehari-hari.